Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya telah selesai membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), meskipun aliran penolakan masih ada.
“Karena sudah disetujui dalam tingkat satu, saya pikir itu [RKUHP] sudah selesai di DPR,” ujar Dasco kepada awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (5/12/2022).
Dia berpendapat, Komisi III DPR telah membahas seluruh pasal RKUHP secara seksama. Bahkan, lanjutnya, pasal-pasal yang selama ini dianggap kontroversial juga sudah disesuaikan.
“Pasal demi pasal kita kupas lagi dan sudah beberapa pasal sebenarnya yang kontroversial sudah kita sesuaikan. Nah tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Dasco pun mempersilakan jika ada kelompok masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa karena kebebasan menyatakan pendapat sudah diatur dalam konstitusi.
Meskipun begitu, dia tak bisa memastikan apakah pimpinan DPR akan melakukan audiensi dengan penunjuk rasa tersebut.
Baca Juga
“Saya tidak tahu ya kebijakan pimpinan yang lain, karena saya ada agenda jam 12.00 harus keluar dari DPR,” jelasnya.
Sekadar informasi, Aliansi Nasional Reformasi KUHP akan melakukan aksi tabur bunga di depan Gedung DPR sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP).
Aksi tersebut akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB pada Senin (5/12/2022) siang. Aliansi merasa pemerintah dan DPR nekat mau cepat-cepat mengesahkan RKUHP.
Sebagai informasi, DPR berencana akan mengesahkan RKUHP dalam sidang paripurna pada Selasa (5/12/2022) besok.