Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap calon Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono bisa meningkatkan sinergi dalam proses pemberantasan korupsi.
Sekadar informasi, saat ini penyidik lembaga antikorupsi tengah menyidik sejumlah perkara yang diduga melibatkan oknum militer. Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah korupsi pengadaan helikopter AW-101. Kasus ini menyeret nama bekas KSAU Marsekal (TNI) Agus Supriyatna.
"Kami berharap sinergi yang sudah ada ini bisa ditingkatkan lebih lanjut, termasuk juga dalam penegakan hukum. Harapannya begitu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari Antara, Minggu (4/12/2022).
KPK pun mengucapkan selamat atas penunjukan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI.
"KPK sekali lagi menghormati dan tentu kemudian menyampaikan selamat dan sukses atas penunjukan Pak Yudo dari Kasal ke Panglima TNI. Sekali lagi kami berharap tentunya adalah selalu sinergi karena selama ini TNI bersama KPK merupakan pilar pilar bangsa menegakkan hukum," ucap Ghufron.
Sebelumnya, rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Persetujuan Komisi I DPR itu diberikan setelah Yudo menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon panglima TNI.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana (TNI) Yudo Margono sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.