Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Politikus PDIP Utut Adianto di Kasus Suap Rektor Unila

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto pada Kamis (24/11/2022).
Anggota DPR Fraksi PDIP Utut Adianto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan tersangka Bupati Purbalingga Tasdi, Selasa (18/9)./JIBI/BISNIS/Rahmad Fauzan
Anggota DPR Fraksi PDIP Utut Adianto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan tersangka Bupati Purbalingga Tasdi, Selasa (18/9)./JIBI/BISNIS/Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto pada Kamis (24/11/2022).

Grand Master Catur ini akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila Karomani.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Utut Adianto, anggota DPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Selain Utut Adianto, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Anggota DPR RI Tamanuri, PNS Helmy Fitriawan, PNS M Komaruddin, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, PNS Sulpakar, dan PNS Nizamuddin.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.

"Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper