Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin kembali menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk wilayah Papua.
“Jadi memang untuk daerah otonomi baru, ini masih moratorium. Jadi masih moratorium, yang minta itu bukan hanya di Kalimantan Barat, di banyak daerah, ratusan kabupaten/kota itu banyak yang minta,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut, orang nomor dua di Indonesia ini menuturkan bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah ini diambil untuk mengevaluasi pelaksanaan pemekaran sebelumnya yang terkendala masalah DOB yang belum mandiri secara finansial.
Artinya, dia menjelaskan daerah-daerah hasil pemekaran tersebut memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencukupi, sehingga masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Banyak dulu yang dimekarkan itu ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, belum mendukung,” ujarnya.
Disamping itu, menurutnya, saat ini Pemerintah Pusat sendiri juga tengah menghadapi masalah ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19 dan krisis global.
“Nah ini masih kita lakukan penataan-penataan, kecuali Papua,” imbuhnya.
Wilayah Papua ini menjadi pengecualian, tutur Wapres, karena memiliki wilayah yang sangat luas sehingga memerlukan pembagian wilayah untuk mendekatkan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan mengendalikan masalah keamanan di sana.
“Sehingga di Papua yang tadinya satu [provinsi] menjadi empat. Papua Barat yang [dulunya] satu [provinsi] menjadi dua. Ini dalam rangka bagaimana mempercepat pelayanan dan penanganan kesejahteraan di Papua,” pungkas Ma’ruf.