Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi sebagai saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri Lampung (Unila).
Selain Kadafi KPK juga memeriksa Bupati hingga pengusaha tersohor di Lampung guna mengusut perkara ini.
Mereka adalah Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, pihak swasta Alzier Dhianis Thabrani serta pengusaha Thomas Azis Riska.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Thomas Azis Riska tercatat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU). Dalam sebuah pemberitaan juga sempat mendapat pesan dari tokoh penting seperti KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat hari ulang tahunnya.
"Bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (23/11/2022).
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022.
Baca Juga
Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.
"Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).