Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prada M Indra Wijaya Tewas di Papua, 4 Prajurit TNI AU Ditahan!

TNI AU menahan empat anggotanya sebagai buntut dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada Muhammad Indra Wijaya.
Sejumlah personil Paskhas TNI AU mengikuti gladi bersih Upacara Peringatan ke-71 Hari TNI AU tahun 2017 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (7/4)./Antara-Widodo S. Jusuf
Sejumlah personil Paskhas TNI AU mengikuti gladi bersih Upacara Peringatan ke-71 Hari TNI AU tahun 2017 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (7/4)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia AU (TNI AU) telah menahan empat anggotanya sebagai buntut dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada Muhammad Indra Wijaya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan tewasnya anggota TNI AU di Biak, Papua.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan 4 prajurit yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Indan, Selasa (22/11/2022).

Indan memastikan akan memberikan sanksi tegas jika memang ditemukan ada tindak pidana penganiayaan dalam kasus kematian ini.

Adapun, Indra Wijaya adalah tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak. Indra diketahui meninggal pada Sabtu (19/11/2022), setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.

“Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” tutur Indan.

Kemudian, Indan mengatakan bahwa pihak dari TNI AU telah melakukan penahaan terhadap empat anggotanya terkait dengan kejadian ini untuk dimintai keterangan.

“Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper