Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Elizabeth Holmes Dihukum 11 Tahun Bui Akibat Kasus Penipuan

Perintis startup Theranos, Elizabeth Holmes, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena telah menipu investor hingga ratusan juta dolar Amerika Serikat (AS).
Elizabeth Holmes/Vanity Fair
Elizabeth Holmes/Vanity Fair

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Kepala Eksekutif perusahaan rintisan atau startup tes darah Theranos, Elizabeth Holmes, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena telah menipu investor hingga ratusan juta dolar Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari National Public Radio, Sabtu (19/11/2022), Holmes yang pernah dipandang sebagai anak ajaib dari Silicon Valley akan memulai hukuman penjara pada 27 April 2023.

Kasus Holmes dimulai ketika dia divonis empat dakwaan pada Januari 2022 terkait penipuan investor tentang teknologi yang diklaim mampu memindai ratusan kondisi hanya melalui tes darah. Hasilnya, Holmes mampu mengumpulkan dana hasil investasi hampir US$1 miliar.

Jaksa John Bostic menyampaikan bahwa Holmes telah memalsukan hasil tes. Dia secara terang-terangan berbohong tentang kemampuan tes darah dan mencoba menutupinya ketika pelapor serta jurnalis mulai menyelidiki kasus tersebut.

“Mereka berinvestasi di Theranos berdasarkan premis yang salah. Dia [Holmes] menyadari ketidaksesuaian antara apa yang dipresentasikan kepada investor dan kenyataan,” ujarnya.

Saat Theranos berada di puncak kejayaan, Holmes dan pacarnya saat itu Ramesh Balwani hidup mewah di rumah senilai US$15 juta dan kerap bepergian dengan jet pribadi.

Hakim Edward Davila menyimpulkan Holmes termotivasi oleh keserakahannya dan mengarahkan investor agar percaya pada Theranos. “Apakah ada yang kehilangan kompas moral di sini? Apakah itu keangkuhan? Apakah karena mabuk ketenaran,” ujar Davila tentang Holmes.

Para ahli hukum juga mengatakan kebohongan Holmes sangat mengerikan. Selain kerugian yang ditimbulkan cukup besar, kebohongan itu dilakukannya di industri kesehatan yang penuh dengan peraturan ketat. Hal ini yang membuat kasus Holmes menyita perhatian.

Sebelum dijatuhi hukuman penjara 11 tahun oleh Hakim, Holmes sempat menangis dan berbicara langsung kepada Davila. Dia mengatakan sangat menyesali tindakannya.

"Melihat ke belakang, ada begitu banyak hal yang akan saya lakukan secara berbeda jika saya memiliki kesempatan. Saya menyesali kegagalan ini dari setiap sel tubuh saya,” ujarnya.

Sementara itu, Holmes diperkirakan bakal mengajukan banding. Pengacara Holmes berharap kliennya bisa mendapatkan hukuman penjara singkat atau bahkan kurungan rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper