Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Terus Pantau Jalannya Sidang Kasus Impor Besi dan Baja

Kejaksaan Agung akan terus memantau jalannya penanganan kasus korupsi Impor Besi dan Baja sampai tahap persidangan.
Kejagung Terus Pantau Jalannya Sidang Kasus Impor Besi dan Baja. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah  /istimewa
Kejagung Terus Pantau Jalannya Sidang Kasus Impor Besi dan Baja. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah /istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai kasus tindak pidana korupsi impor besi dan baja paduan serta produk turunannya periode 2016-2021.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah mengatakan pihaknya akan terus memantau jalannya persidangan kasus impor besi dan baja yang saat ini berkasnya sudah masuk pelimpahan tahap dua.

“Kita lihat di perkembangan sidang. Kita engga bisa berandai-andai kalo alat buktinya ada. Tapi kalau di persidangan dari mereka timbul alat bukti, ada yang bicara yang bisa dijadikan untuk sangkaan orang lain, pasti kita kembangkan,” ujar Febrie di Kejaksaan Agung, Senin (14/11/2022) malam.

Febrie juga mengatakan meskipun nantinya jalannya sidang akan terasa sulit karena adanya saksi yang meninggal dunia. Namun, dirinya berharap jalannya sidang akan berjalan dengan lancar.

“Itu kesulitannya ada satu orang yang meninggal yang agak sulit. Tapi sidang mudah-mudahan bisalah dibuat lebih terang,” ucapnya.

Sekadar informasi, pelimpahan tahap dua atas tiga tersangka perorangan yakni Tahan Banurea (TB) selaku Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Lalu, Taufik (T) selaku Manager di PT Meraseti Logistik Indonesia, dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku owner atau pemilik Meraseti Group, sudah dilakukan pada 15 September 2022.

Sebelumnya, Penyidik Kejagung menetapkan enam tersangka korporasi dalam perkara korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunanya tahun  2016-2021.

Keenam tersangka korporasi  tersebut adalah PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Supardi memaparkan bahwa modus keenam korporasi dalam perkara importasi besi dan baja dari China adalah dengan memasukan barang melebihi kuota impor dalam PI (Persetujuan Impor) yang dimiliki ke-6 (enam) Tersangka Korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper