Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Korupsi Impor Besi, Kejagung Periksa 6 Bos Perusahaan Swasta

Keenam bos perusahaan itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi importasi besi dan baja.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 14 Juni 2022  |  20:59 WIB
Korupsi Impor Besi, Kejagung Periksa 6 Bos Perusahaan Swasta
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA - Dokumentasi Pribadi
Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa para petinggi PT Intisumber Bajasakti dan PT Duta Sari Sejahtera terkait kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan bahwa para petinggi itu adalah Komisaris PT Intisumber Bajasakti RL, Komisaris Utama PT Intisumber Bajasakti RS,. Direktur Utama PT Intisumber Bajasakti Eddward TL.
Kemudian Direktur PT Intisumber Bajasakti DL, Direktur PT Duta Sari Sejahtera HN dan Komisaris PT Duta Sari Sejahtera Agung AN.
Ketut menjelaskan keenam petinggi PT Intisumber Bajasakti dan PT Duta Sari Sejahtera tersebut telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja tahun anggaran 2016-2021.
"Keenamnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor besi dan baja," tutur Ketut dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/6).
Ketut mengatakan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa para petinggi dua perusahaan baja-besi tersebut adalah untuk memperkuat alat bukti dan mencari tersangka lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
"Saksi diperiksa untuk memperkuat alat bukti ya," katanya.
Sekadar informasi dalam kasus importasi impor besi dan baja, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

korupsi Kejaksaan Agung
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top