Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Wapres Sebut PPKM Bakal Dievaluasi Imbas Covid-19 Meroket

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan imbauan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Wapres Maruf Amin / Setwapres
Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, BADUNG – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat dapat merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) dengan tertib dan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

"Di setiap perayaan Idulfitri, Iduladha, Natal, Tahun Baru, itu ada pergerakan masyarakat yang lebih. Masyarakat jangan sampai abai, jangan sampai lalai, jangan sampai [lengah]. Ancaman [Covid-19] ini masih ada," kata Ma'ruf kepada wartawan, dikutip melalui rilis Sekretariat Wapres, Minggu (13/11/2022). 

Apalagi, baru-baru ini kasus konfirmasi positif Covid-19 mukai alami lonjakan. Per Sabtu (12/11) kemarin kasus pasien positif bertambah 6.179 orang. Dengan demikian, total kasus Covid-19 sejak awal pandemi hingga kini mencapai 6.556.627 kasus.

Adapun, kasus aktif turut bertambah 1.407 pada Sabtu (12/11) sehingga akumulasi menjadi 49.300 kasus dengan tambahan 33 orang meninggal sehingga total kasus meninggal menjadi 159.068 orang, sedangkan 4.739 orang sembuh sehingga total 6.348.259 kasus sembuh.

Dia mengatakan pemerintah membuka peluang akan memberikan vaksinasi Covid-19 tambahan kedua atau booster kedua bagi masyarakat imbas melonjaknya virus Corona sub varian XBB belakangan ini.

"Dan yang sudah divaksin wajib, supaya di-booster. Bahkan sekarang ada pemikiran untuk booster-nya menambah booster lagi, dua kali booster-nya," ujarnya.

Ma'ruf turut meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi tambahan alias booster pertama bila urung melakukannya, sebab dia menilai upaya ini penting untuk membentuk kekebalan pada diri sendiri dan kekebalan kelompok. 

Ma'ruf turut memastikan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan seputar PPKM dan levelnya di setiap daerah. Dia mengatakan sampai saat ini PPKM masih berada di level 1, apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan perlu penyesuaian, tentu pemerintah akan mengambil langkah ke depannya.

"Kami masih memberlakukan tingkat level 1 di berbagai daerah. Artinya kita masih tetap mewaspadai dan tidak mustahil kalau nanti ada kenaikan, mungkin kita evaluasi lagi," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper