Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jepang Perketat Aturan Sumbangan untuk Kelompok Agama Usai Kasus Penembakkan Shinzo Abe

Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengatakan bahwa pengawasan terhadap Gereja Unifikasi terus ditingkatkan setelah kasus penembakan Shinzo Abe.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida/DW-Kyodo Imago
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida/DW-Kyodo Imago

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida mengusulkan Undang-Undang (UU) baru di negaranya untuk mencegah sumbangan besar kepada kelompok-kelompok agama.

Pada Selasa (8/11/2022), ia mengatakan bahwa pengawasan terhadap Gereja Unifikasi terus ditingkatkan setelah kasus penembakkan Shinzo Abe.

Kishida selama ini menghadapi kritik tajam terkait hubungan antara sekte (kelompok agama) dan politisi sejak mantan PM Shinzo Abe ditembak mati pada Juli 2022 lalu.

Adapun sebelumnya, pria yang dituduh membunuh Shinzo Abe mengungkap alasan melakukan penembakkan, yaitu membenci Gereja Unifikasi karena sumbangan besar yang dilakukan ibunya yang membuat keluarganya bangkrut.

Lebih lanjut, Kishida mengatakan dia telah bertemu orang-orang yang menjadi korban kontribusi keuangan yang besar kepada gereja.

"Sungguh memilukan mendengar cerita mereka," kata PM Fumio Kishida, seperti dilansir dari CNA, pada Rabu (9/11/2022).

Atas kejadian itu, Kishida berencana mengetatkan aturan sumbangan, di mana kelompok agama selama ini ditekan untuk menyumbang dalam jumlah yang berlebihan.

"Mengenai undang-undang baru untuk membantu korban sumbangan jahat, pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk mengajukan RUU itu sesegera mungkin, mudah-mudahan selama sesi parlemen saat ini yang berakhir 10 Desember," katanya.

Kishida menjelaskan bahwa rincian Undang-Undang (UU) sedang dibahas, tetapi akan fokus pada larangan praktik perekrutan yang tidak dapat diterima secara sosial dan berbahaya, serta memungkinkan penarikan donasi.

Pada bulan lalu, dia memerintahkan penyelidikan terhadap Gereja Unifikasi, yang secara resmi dikenal sebagai Federasi Keluarga untuk Perdamaian dan Penyatuan Dunia.

Penyelidikan dapat mengarah pada perintah pembubaran, yang akan menyebabkan gereja kehilangan statusnya sebagai organisasi keagamaan bebas pajak, meskipun masih dapat terus beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper