Bisnis.com, JAKARTA - Alamat pemenang tender proyek renovasi ruang kerja 8 lantai kantor pusat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dikabarkan sama dengan alamat rumah Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Informasi tersebut pertama kali dicuitkan oleh akun Twitter @brin_watch melalui sebuah unggahan tangkapan layar.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat ada tiga perusahaan yang mengajukan tender yakni PT Istana Intan Raya, PT Permata Dwilestari, dan PT Genta Timur Persada. Akun itu mempertanyakan kewajaran pengajuan tender ketiga perusahaan tersebut.
"Apakah ini wajar dalam pengadaan brang/jasa pemerintah ? @AchsanulQosasi @bpkri @jokowi @msaid_didu @fadlizon @mazzini_gsp @CNNIndonesia @detikcom @MataNajwa @KPK_RI @antikorupsi," cuit akun @brin_watch, dikutip Kamis (3/11/2022).
Akun tersebut pun menyebut sejumlah pihak salah satunya Anggota BPK Achsanul Qosasi. Atas informasi tersebut, Achsanul menanggapi dengan menuliskan bahwa perusahaan yang memenangkan tender tersebut adalah PT Genta Timur Persada.
"Yg mana yg terpilih sbg pemenang?Kalau dilihat dari E-proc LKPP tsb yg dimenangkan No.3, Karena sdh dibintangi sebagai pemenang berkontrak. Alasannya Mungkin hanya PPK [Pejabat Pembuat Komitmen]-nya BRIN yg tahu, Mereka sdg bekerja. Kita tunggu saja," cuit @AchsanulQosasi.
Baca Juga
Akun tersebut kemudian kembali mengunggah tangkapan layar profil Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dalam tangkapan layar itu diperlihatkan soal kesamaan alamat pemenang tender PT Genta Timur Persada dengan alamat rumah Laksana Tri Handoko.
"Kebetulan...," cuit akun @brin_watch.
Dikonfirmasi terpisah, Laksana mengaku baru mengetahui PT Genta Timur Persada merupakan pemenang proyek renovasi Gedung BRIN.
Menurutnya, informasi tersebut tak bisa serta merta disimpulkan bahwa perusahaan itu terkait dengannya. Alasannya adalah alamat tersebut merupakan perumahan dengan jumlah 1.000 rumah lebih.
"Saya malah baru tahu pemenangnya dan perusahaan itu. Sepertinya itu ruko di perumahan saya, tetapi itu perumahan dengan 1000 lebih rumah di luar rukonya, bagaimana disimpulkan ada kaitan," kata Laksana saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (3/11/2022).
Lebih lanjut, Laksana menyampaikan bahwa jika ada ketidakpuasan soal pemenang tender, peserta boleh melakukan sanggah melalui LPSE BRIN.
"Setahu saya untuk lelang pengadaan, penetapan pemenang berbasis pada peringkat dari kombinasi harga dan nilai substansi teknis. Jadi meski harga sama, peringkat bisa berbeda," katanya.