Bisnis.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J mengaku kaget saat dituduh ikut menembak.
Pernyataan itu Putri utarakan saat tanggapan terhadap ucapan yang diberikan oleh oleh saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Untuk bapak Kamaruddin, mohon maaf pak saya terkejut ketika bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga,” ujar Putri di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Putri menegaskan bahwa saat kejadian tersebut dirinya berada di kamar tidur dan sedang beristirahat.
“Karena saat itu [kejadian] saya di kamar, sedang beristirahat,” tegas Putri.
Sebelumnya, penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa terdakwa Putri Candrawathi turut menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Baca Juga
Kamaruddin mengatakan, selain terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada RE yang menembak Brigadir J, Putri juga diduga menembak Brigadir J.
“Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ujar Kamarudin dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).