Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Peristiwa Itu Akibat Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya

Sambo menuturkan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi karena perbuatan yang Brigadir J kepada istrinya.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya berhadapan dengan orang tua Brigadir J di sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sambo menuturkan bahwa peristiwa  pembunuhan Brigadir J timbul karena perbuatan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada keluarganya terutama istrinya.

“Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” kata Sambo, Selasa (1/11/2022).

Kendati demikian, Sambo meminta maaf kepada keluarga bekas anak buahnya tersebut. Dia juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.

“Saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” ucap Sambo kepada kedua orang tua Brigadir J saat persidangan, Selasa (1/11/2022).

Sambo juga mengaku salah dan siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawa secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, majelis hakim PN Jaksel menggelar sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dengan mempertemukan secara langsung pihak keluarga dari Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Informasi sementara begitu (keluarga Brigadir J hadir),” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (1/11/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper