Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya berhadapan dengan orang tua Brigadir J di sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sambo menuturkan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J timbul karena perbuatan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada keluarganya terutama istrinya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” kata Sambo, Selasa (1/11/2022).
Kendati demikian, Sambo meminta maaf kepada keluarga bekas anak buahnya tersebut. Dia juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.
“Saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” ucap Sambo kepada kedua orang tua Brigadir J saat persidangan, Selasa (1/11/2022).
Sambo juga mengaku salah dan siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawa secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, majelis hakim PN Jaksel menggelar sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dengan mempertemukan secara langsung pihak keluarga dari Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Informasi sementara begitu (keluarga Brigadir J hadir),” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (1/11/2022).