Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo meminta maaf kepada keluarga bekas anak buahnya tersebut. Dia juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.
Penyesalan Sambo diungkapkan dalam sidang lanjutkan kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan orang tua korban sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” ucap Sambo kepada kedua orang tua Brigadir J saat persidangan, Selasa (1/11/2022).
Kendati demikian, Sambo tetap keukeuh bahwa perbuatan itu timbul oleh perbuatan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada keluarganya terutama istrinya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” paparnya.
Namun, atas perbuatannya tersebut Sambo tetap mengaku salah dan siap bertanggung jawab didepan hukum.
Baca Juga
“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, majelis hakim PN Jaksel menggelar sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dengan mempertemukan secara langsung pihak keluarga dari Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
“Informasi sementara begitu (keluarga Brigadir J hadir),” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (1/11/2022).