Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Pastikan Sampo Unilever yang Ditarik di AS Tidak Beredar di Indonesia

BPOM menegaskan dua produk Unilever yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat dipastikan tidak beredar secara resmi di Indonesia. 
Logo Unilever/Bloomberg
Logo Unilever/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan, bahwa dua produk Unilever yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat (AS) tidak beredar secara resmi di Indonesia. 
 
Produk-produk tersebut antara lain adalah TRESemme Dry Shampoo Volumizing yang ternotifikasi dengan nama TRESemme Volume Clean Dry Shampoo dan TRESemme Dry Shampoo Fresh and Clean yang ternotifikasi dengan nama TRESemme Fresh Clean Dry Shampoo.
 
Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh BPOM pada Kamis (27/10/2022), dari total 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, hanya dua produk yang hingga saat ini telah memiliki izin edar dari BPOM. Namun, BPOM memastikan kedua produk tersebut belum pernah diimpor ke Indonesia. 
 
"Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia. BPOM menyatakan seluruh kosmetika yang ditarik di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia," tulis BPOM dalam keterangan resminya dikutip Jumat (28/10/2022). 

BPOM menegaskan bahwa, larangan penggunaan benzen dalam produk kosmetika diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022.
 
Cemaran benzen yang ditemukan pada sejumlah produk sampo ini diduga berasal dari propelan atau bahan pendorong yang digunakan dalam pembuatan produk-produk tersebut. 
 
Propelan atau bahan pendorong biasanya berbentuk sediaan aerosol. Bahan tersebut memiliki fungsi untuk mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu. 
 
"Senyawa benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker," terang BPOM. 
 
Seperti diketahui, The United States Food and Drug Administration (USFDA) telah menarik 19 produk sampo yang diproduksi oleh Unilever. Penarikan tersebut dilakukan seusai FDA menemukan adanya kandungan bahan berbahaya Benzen pada ke-19 produk tersebut. 
 
Benzen merupakan salah satu zat yang dapat memicu munculnya kanker atau biasa disebut sebagai zat karsinogenik. Selain kanker, senyawa tersebut juga dapat menyebabkan efek samping lain, seperti muntah, iritasi perut, pusing, hingga kejang dan detak jantung cepat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper