Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Lagi Jabat Gubernur DKI, Anies Resmi Lepas Jabatan Ketum APPSI

Anies melepas jabatan Ketum APPSI dan digantikan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Tak Lagi Jabat Gubernur DKI, Anies Resmi Lepas Jabatan Ketum APPSI / Twitter @aniesbaswedan
Tak Lagi Jabat Gubernur DKI, Anies Resmi Lepas Jabatan Ketum APPSI / Twitter @aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA - Anies Baswedan melepas jabatan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) seiring dengan selesainya masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Anies melakukan serah terima jabatan (sertijab) Ketum APPSI kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H. Isran Noor, di Balikpapan, Rabu (26/10/2022). 

"Sesuai dengan AD/ART APPSI, masa jabatan sebagai Ketua Umum APPSI berakhir bersamaan dengan tuntasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka yang akan menggantikan adalah Wakil Ketua APPSI, Pak Isran Noor.," cuitnya melalui akun Twitter @aniesbaswedan, Kamis (27/10/2022). 

Capres Partai NasDem ini tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Isran Noor atas kebersamaannya di APPSI sebagai Wakil Ketua. 

"Terima kasih kepada Pak Isran Noor yang selama ini telah bersama dalam kepengurusan APPSI, dan sekarang beliau meneruskan kepemimpinan hingga 2023. Semoga APPSI semakin maju dan berkembang," tulis Anies dalam cuitan yang sama.

Dikutip dari laman resminya, APPSI mempunyai tujuan di antaranya mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemerintah Provinsi yang demokratis, professional, bersih, terpercaya, dan bertanggung jawab; dan memelihara kebhinekaan masyarakat daerah seraya memperkuat ikatan kebangsaan demi terwujudnya persartuaan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Tujuan lainnya adalah mendorong dan memfasilitasi kerjasama antar daerah, antar pemerintah daerah dengan pihak ketiga serta badan-badan kerjasama Internasional, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan terpeliharanya hubungan yang serasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah, antar Pemerintah Provinsi serta antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper