Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Penyelidikan Gagal Ginjal Akut, Ini Kata Polri

Tim yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) masih mengumpulkan barang bukti untuk penyidik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Bisnis-Lukman Nur Hakim
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Polri kembali membuka suara terkait perkembangan penyelidikan kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan untuk saat ini tim yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) masih mengumpulkan barang bukti untuk penyidik.

“Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa. Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (27/20/2022).

Dedi juga menjelaskan bahwa untuk pengusutan terhadap dua perusahaan yang dikatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diduga melakukan tindak pidana sampai saat ini masih didalami oleh pihak Polri

“itu salah satu yang dibahas kemarin tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim (Dirtipidter),” ucap Dedi.

Selain itu, Dedi juga memaparkan bahwa sampai dengan saat ini komunikasi yang terjalin antara Kementerian Kesehatan dan BPOM masih berjalan cukup intensif.

“Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dittipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM,” paparnya.

Sekadar informasi, Polri akhirnya melalukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) berlebih dan mengakibatkan gangguan ginjal akut pada anak atau progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI).

Kepala Bagian Penum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan saat ini Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Polri telah membentuk tim dipimpin oleh Dirtipidter dan beranggotakan Dirrtipidnarkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum,” ujar Nurul kepada wartawan, Senin (24/10/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper