Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cegah Bupati Bangkalan Ke Luar Negeri!

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicegah ke luar negeri usai kantornya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) memberi keterangan kepada wartawan didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (kanan) usai menggelar Rakor penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021)./Antara
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) memberi keterangan kepada wartawan didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (kanan) usai menggelar Rakor penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke luar negeri.

Pencegahan Abdul Latif ke luar negeri ini, atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Patut diketahui pula bahwa KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Ahmad mengatakan masa berlaku pencegahan terhadap Abdul Latif selama enam bulan. Sayangnya, Ahmad tidak memperinci status Abdul Latif dalam upaya pencegahan tersebut.

"Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad.

Sebelumnya, KPK membenarkan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Benar ada giat dimaksud," kata salah satu sumber di KPK saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Menurut Sumber tersebut, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

"Benar (penyidikan baru)," kata sumber tersebut.

Dia juga mengkonfirmasi sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, dia belum membeberkan rincian kasus dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper