Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Cegah Bupati Bangkalan Ke Luar Negeri!

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicegah ke luar negeri usai kantornya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 26 Oktober 2022  |  13:59 WIB
KPK Cegah Bupati Bangkalan Ke Luar Negeri!
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) memberi keterangan kepada wartawan didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (kanan) usai menggelar Rakor penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke luar negeri.

Pencegahan Abdul Latif ke luar negeri ini, atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Patut diketahui pula bahwa KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Ahmad mengatakan masa berlaku pencegahan terhadap Abdul Latif selama enam bulan. Sayangnya, Ahmad tidak memperinci status Abdul Latif dalam upaya pencegahan tersebut.

"Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad.

Sebelumnya, KPK membenarkan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Benar ada giat dimaksud," kata salah satu sumber di KPK saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Menurut Sumber tersebut, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

"Benar (penyidikan baru)," kata sumber tersebut.

Dia juga mengkonfirmasi sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, dia belum membeberkan rincian kasus dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bangkalan KPK
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top