Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Sebut Penetapan Teddy Minahasa sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba sudah sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Polda Metro Jaya berkeyakinan sudah sesuai dengan prosedur hukum yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Zulpan juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya siap mempertanggungjawabkan proses hukum penetapan tersangka terhadap Teddy di pengadilan.

"Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," kata Zulpan.

Dia juga mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Teddy Minahasa juga telah melewati proses hukum yang panjang dan melalui proses gelar perkara.

Diketahui, Teddy telah selesai diperiksa oleh penyidik Divisi Propam Polri dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (24/10/2022).

Dia akan menjalani penahanan selama 20 terhitung sejak Selasa kemarin untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

 Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper