Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membuat surat permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E kemudian membacakan permintaan maaf tersebut usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Untuk keluarga bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf,” ucap Bharada E di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Didakwa Pembunuhan Berencana
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga
Isi Permintaan Maaf Bharada E:
Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos, saya berdoa semoga bang Yos diterima disisi tuhan Yesus Kristus.
Untuk keluarga bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf.
Semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jendral, terimakasih.
Minggu, 16 Oktober 2022
Rutan Bareskrim
Richard