Bisnis.com, SOLO - Sidang perdana kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J digelar hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.
Sidang tersebut disiarkan secara live sehingga bisa disaksikan oleh semua masyarakat, tanpa terkecuali.
Ternyata kronologi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs jauh lebih mengerikan ketimbang apa yang diketahui publik selama ini. Sebab saat mendapat tembakan dari Bharada E, Brigadir J ternyata masih hidup.
Menurut dakwaan jaksa, Yosua belum meninggal setelah menerima tembakan dari Richard itu. Dia masih bergerak-gerak kesakitan dalam posisi tertelungkup.
Baru kemudian tembakan Ferdy Sambo ke arah kepala Brigadir J membuatnya kehilangan nyawa.
Dalam dakwaan, disebutkan juga jika Richard alias Bharada E sempat berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir J atas suruhan Ferdy Sambo.
Baca Juga
Dalam tulisan jaksa, diketahui Bharada E mencoba meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa rekannya itu.
"Meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tulis jaksa menjelaskan maksud dari doa Richard itu.
Di sisi lain, setelah penembakan, Bharada E alias Richard mendapat uang Rp1 miliar dari Ferdy Sambo.
Ia juga mendapat iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Yosua tidak terdeteksi.