Bisnis.com, SOLO - Menarik untuk mengikuti teka-teki orang yang akan menjadi calon pengacara Teddy Minahasa.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa yang sebelumnya ditangkap karena diduga menyalagunakan dan menjual narkoba harus ditunda.
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa kembali dilanjutkan pada Senin yang akan datang, 17 Oktober 2022.
Irjen Teddy Minahasa meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan ingin didampingi pengacara pribadi yang telah disiapkan keluarganya.
“Tadi siang penyidik dari Dir narkoba PMJ telah melakukan pemeriksan terhadap Irjen TM. Pemeriksan sempat berlangsung, tetapi tidak bisa tuntas karena permintaan Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu malam, 15 Oktober 2022.
Dilansir dari Tempo, Polda Metro Jaya sebenarnya sudah menyediakan advokat untuk mendampingi Teddy Minahasa. Namun mantan Kapolda Jatim tersebut menolak dengan alasan yang tidak disebutkan.
Baca Juga
Kini, teka-teki tentang siapa pengacara Teddy Minahasa-pun menarik untuk disaksikan.
Sebab nantinya, siapapun pengacara tersebut akan mendapat tugas yang cukup berat.
Sebab atas kasus ini, Teddy Minahasa terancam hukuman maksimal pidana mati atau minimal 20 tahun penjara.
Hal ini lantaran Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus.
Sabu-sabu itu lalu dijual dan sebagian hasil penjualan diduga masuk ke kantong pribadinya.
"Dari keterangan itu adalah perintah dari Bapak TM," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Jakarta pada Jumat lalu, 14 Oktober 2022.
Menurut Mukti sabu tersebut hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukit Tinggi, Sumatra Barat.