Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal 8 Perwira Polri Positif Amphetamine, Istana Pastikan Tak Lakukan Tes Urine

Kasetpres menegaskan bahwa Istana Negara tak melakukan atau meminta para perwira Polri melakukan tes urine terkait pengarahan dari Jokowi pada hari ini.
Soal 8 Perwira Polri Positif Amphetamine, Istana Pastikan Tak Lakukan Tes Urine. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Soal 8 Perwira Polri Positif Amphetamine, Istana Pastikan Tak Lakukan Tes Urine. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono merespons informasi yang menyebut 8 kapolda diduga positif amphetamine saat tes urine sebelum masuk Istana untuk mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini Jumat (14/10) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Heru memastikan bahwa Istana tidak menyelenggarakan tes urine, sebab Istana hanya meminta syarat kepada pihak Kepolisian RI untuk melakukan tes PCR bagi para kapolda dan kapolres yang akan mengikuti kegiatan pengarahan dari KEpala Negara.

"Persiapan pengarahan, Bapak Presiden ke kapolri, kapolda, kapolres salah satu syaratnya kami minta Kepala Pusat Kesehatan Polri dilakukan pemeriksaan swab PCR dan dilakukan jajaran polri sendiri. Jadi di luar itu [tes urine] Istana tidak ada kewenangannya," ujarnya, di komplek Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Heru pun menegaskan bahwa jika Polri melakukan tes urine, maka hasilnya tidak akan dikirimkan kepada Sekretariat Presiden karena tidak ada hubungannya dengan kegiatan pada hari ini.

“Jadi yang ada informasi 8 itu kiranya bisa dilakukan klarifikasi kepada rekan-rekan polri. Kami kan hanya meminta swab PCR, itu aja dan lainnya silahkan kewenangan dari mabes polri,” katanya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi melakukan pemanggilan kepada jajaran Polri untuk memberikan arahan yang disusul dengan adanya isu Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba.

Polri juga telah menjelaskan kronologi penetapan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba. Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dari pengungkapan itu, kata dia, pihak Polda Metro berhasil mengamakan tiga orang dari masyarakat sipil. Listyo memaparkan bahwa setelah adanya pengembangan lebih dalam, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper