Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam cuitan di twitter resminya @mohmahfudmd.
“Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang,” cuit Mahfud dalam twitter resminya, Kamis (6/10/2022).
Adapun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini kasus Kanjuruhan sudah naik penyidikan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," tutur Dedi di Malang, Jawa Timur (3/10/2022) malam.
Dedi mengatakan bahwa kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Baca Juga
Untuk korban sendiri, Dedi mengatakan bahwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang saat Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam bertambah menjadi 131 orang meninggal dunia.
“Iya (bertambah menjadi 131 orang),” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).