Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusia Veto Resolusi PBB soal Aneksasi 4 Wilayah, China dan India Abstain

Rusia menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB terkait aneksasi empat wilayah Ukraina
Rusia Veto Resolusi PBB soal Aneksasi 4 Wilayah, China dan India Abstain. Duta Besar PBB mengheningkan cipta untuk Ukraina selama pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang resolusi mengenai tindakan Rusia terhadap Ukraina, di Markas Besar PBB di New York City, AS, 25 Februari 2022./Antara
Rusia Veto Resolusi PBB soal Aneksasi 4 Wilayah, China dan India Abstain. Duta Besar PBB mengheningkan cipta untuk Ukraina selama pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang resolusi mengenai tindakan Rusia terhadap Ukraina, di Markas Besar PBB di New York City, AS, 25 Februari 2022./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rusia menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menafikan rancangan resolusi berkaitan dengan penolakan atas aneksasi empat wilayah Ukraina yang baru saja dideklarasikan Moskow kemarin, waktu setempat.

Kendati demikian, China dan India belakangan memilih untuk abstain ketimbang menggunakan hak veto mereka melawan resolusi yang disodorkan oleh Amerika Serikat dan sekutunya yang menolak aneksasi empat wilayah bagian Ukraina tersebut.

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mendorong resolusi itu pada pertemuan dewan keamanan kemarin yang meminta sejumlah negara untuk tidak mengakui perubahan status wilayah aneksasi tersebut dan mendesak Rusia menarik mundur pasukan mereka.

Seperti diketahui, pengumuman terbuka dari Presiden Rusia Vladimir Putin atas aneksasi empat wilayah yang membentuk sekitar 15 persen dari teritori Ukraina itu menjadi aneksasi terbesar di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

“Tidak ada satu pun negara memvote bersama dengan Rusia, tidak ada satu pun,” kata Thomas seperti dikutip dari Aljazeera.com, Sabtu (1/10/2022).

Adapun terdapat 10 negara yang mendukung rancangan resolusi yang didorong Amerika Serikat tersebut, sementara China, Gabon, India dan Brazil memilih untuk abstain.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassiliy Nebenzia menegaskan wilayah aneksasi yang telah diperjuangkan Moscow itu seharusnya menjadi bagian dari Rusia.

“Tidak akan ada jalan mundur menyusul rancangan draf yang coba untuk dipaksakan ini,” kata Nebenzia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Putin mengklaim bahwa negara yang dipimpinnya berhasil mencaplok empat wilayah di Ukraina untuk ‘selamanya’. Dia juga berulang kali memperingatkan bahwa Moskow akan menggunakan segala cara untuk mempertahankan wilayah tersebut.

"Saya ingin mengatakan ini kepada rezim Kyiv dan penguasanya di Barat: Orang-orang yang tinggal di Lugansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia menjadi warga negara kita selamanya," kata Putin.

Mengutip Bloomberg, Jumat (30/9/2022), anggota Uni Eropa dengan tegas menolak klaim Rusia dalam sebuah pernyataan bersama. Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengecam upaya Rusia sebagai pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar kedaulatan dan integritas teritorial.

Pemungutan suara untuk pencaplokan wilayah Ukraina baru-baru ini telah dikutuk sebagai ilegal oleh PBB dan para pemimpin dunia lainnya. Sekjen PBB Antonio Guterres menggambarkan pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia sebagai peristiwa bahaya.

Kyiv, yang didukung oleh AS dan sekutunya, berjanji untuk terus berupaya merebut kembali wilayah yang hilang. Sedikitnya 25 warga sipil tewas dan banyak cedera dilaporkan akibat serangan rudal Rusia di dekat Zaporizhzhia pada Jumat pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper