Bisnis.com, JAKARTA – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki tim penasihat hukum untuk menghadapi persidangan mengenai kasus Brigadir J.
Ada 4 empat nama yang tercantum sebagai tim penasihat hukum pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Mereka adalah: adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.
Untuk diketahui, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong sudah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J bergulir, sedangkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang merupakan eks Juru Bicara dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja bergabung.
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janji bakal memberikan pembelaan yang fair kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
Hal ini diungkapkan Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, yang kini menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo.
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih," kata Rasamala saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Berikut profil dan rekam jejak dari 4 penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: