Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jejak Menteri Tito Hingga Kontroversi Kasus Lukas Enembe di KPK

Jejak perselisihan antara Tito Karnavian dan Lukas Enembe sempat terendus pertengahan tahun 2021.
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10)./ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10)./ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Dalam dua pekan terakhir nama Gubernur Papua, Lukas Enembe, menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hartanya fantastis hingga dikabarkan memiliki transaksi senilai Rp560 miliar di kasino.

Pihak Lukas Enembe menuding bahwa penyidikan kasus korupsi politikus Demokrat itu ada sangkut pautnya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnaivian dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dugaan campur tangan itu juga diperkuat oleh pernyataan politikus Demokrat Andi Arief. Andi Arief menuding bahwa kasus Lukas Enembe terkait dengan penolakan permintaan Demokrat soal kekosongan Wagub Papua supaya diisi orang Jokowi.

Terlepas benar atau tidak kabar tersebut, konflik antara Menteri Tito dan Lukas Enembe sudah terendus sejak pertengahan tahun 2021, ketika Lukas Enembe masih berada di Singapura, konon untuk berobat.

Peristiwa itu terjadi Juli 2021. Saat itu Lukas Enembe tiba-tiba memutuskan kembali ke Papua dari Singapura. Kepulangan Lukas Enembe itu diduga terkait dengan Surat Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy.

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, di Jayapura, Jumat, mengatakan ada indikasi maladministrasi yang terjadi dalam persoalan ini, pasalnya penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

"Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan," katanya waktu itu.

Menurut Rifai Darus, berdasarkan hal tersebut, maka dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia, dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua.

Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penasihat hukum Lukas Enembe Aloysius Renwarin mengaku heran kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, padahal belum pernah sekalipun diperiksa oleh KPK.

"Hanya jangan akrena 1 miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer untuk kepentingan dia, tahun 2020. Jadi statusnya sebagai tersangka ini aneh bin ajaib ini. Belum diperiksa, tersangka," katanya.

Bantahan Tito

Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menampik dirinya memiliki hubungan dengan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tito juga membantah pernyataan penasihat hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat menyatakan Lukas Enembe merupakan korban politisasi dan kriminalisasi.

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni. Kemarin press release jelas disampaikan Menkopolhukam, KPK, dan PPATK," ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, dikutip Jumat (23/9/2022).

Dia mengakui bahwa dirinya punya hubungan baik dengan Lukas. Tito bahkan menyatakan Lukas sebagai teman lamanya.

Meski begitu, dia menegaskan tak akan ikut campur masalah hukum teman lamanya tersebut. Menurutnya, semua perkara bermula karena sistem perbankan menemukan transaksi yang mencurigakan di rekening Lukas.

"Kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur. Itu murni dari temuan sistem perbankan. Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman," jelas Tito.

Oleh sebab itu, Tito bingung jika pihaknya dikatakan punya peran dengan penetapan tersangka Lukas. Apalagi, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya mekanisme yang tak bertumpu pada satu orang, berbeda dengan Polri, Kejaksaan, atau TNI.

“KPK itu mengecek, punya mekanisme tersendiri, bukan seperti di Polri, Kejaksaan, di TNI yang satu komando. Di situ ada lima pimpinan, kolektif kolegian. dan mereka memiliki mekanisme yang standart operating procedure-nya sangat ketat,” lanjutnya.

Tito juga bingung dengan adanya anggapan bahwa Lukas sengaja dipolitisasi karena berasal dari oposisi pemerintah, Partai Demokrat. Dia mencontohkan, Bupati Mimika yang berasal dari Partai Golkar, salah satu koalisi pemerintah, juga sempat ditetapkan tersangka oleh KPK pada awal September.

Dia menegaskan, Kemendagri, dalam hubungannya dengan kasus Lukas, hanya berusaha membuat situasi politik agar tidak semakin memenas.

“Jadi ini kami melihat apa yg dilakukan KPK semata-mata karena masukan dari PPATK dan masukan PPATK karena adanya sistem perbankan yang sudah dijelaskan. Clear saya kira dalam press release yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam, KPK, dan PPATK. Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan Kemendagri. Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politik dan pemerintahannya itu menjadi lebih landai saja,” ujar Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Bolak-balik ke Luar Negeri
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper