Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Prabowo Apresiasi DPR Perjuangkan Anggaran Kemhan dan TNI

Prabowo Subianto mengapresiasi anggota Komisi I DPR karena mau memperjuangkan anggaran untuk kementerian pertahanan (Kemhan) dan TNI.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com 26 September 2022  |  20:13 WIB
Prabowo Apresiasi DPR Perjuangkan Anggaran Kemhan dan TNI
Prabowo Subianto/ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengapresiasi anggota Komisi I DPR karena mau memperjuangkan anggaran untuk kementerian pertahanan (Kemhan) dan TNI.

Sebagai informasi, Komisi I DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada hari ini, Senin (26/9/2022). Mereka membahas mengenai anggaran Kemhan dan TNI untuk 2023.

“Terima kasih atas dukungan Komisi I DPR RI yang telah memperjuangkan dan mendukung kebutuhan Kemhan dan TNI,” ujar Prabowo dalam rapat tersebut, dikuti dari kemhan.go.id, Senin (26/9/2022).

Dia mengatakan, Kemhan dan TNI berkomitmen untuk mengutamakan produk dalam negeri dalam mengalokasikan anggarannya sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Rapat tersebut digelar secara tertutup. Selain Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf TNI AD Dudung Abdurrahman, Kepala Staf TNI AL Yudo Margono, dan Wakil Kepala Staf TNI AU Marsdya TNI A. Gustaf Brugman juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Menurut anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas, untuk 2023 anggaran pertahanan yang disetujui oleh pihaknya sekitar Rp130 triliun. Jumlah tersebut dibagi untuk lima lembaga pertahanan.

“Kurang lebih Rp130 triliun, tapi mudah-mudahan ada tambahan. Itu dibagi ke dalam lima, [Angkatan] darat, [Angkatan] laut, [Angkatan] udara, Mabes TNI, dan Kemhan,” ungkap Yan kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Sebagai informasi, jumlah anggaran tersebut belum final karena masih harus disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Selain itu, jika ada penambahan, Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangan Nasional (Bappenas) juga harus menyetujuinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

prabowo subianto kemenhan tni
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top