Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tunda Lagi Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan

Sidang etik Hendra Kurniawan ditunda karena ada saksi yang sakit dan tidak memungkinkan mendatangi persidangan.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan./Istimewa
Brigjen Pol Hendra Kurniawan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polri kembali menunda sidang etik terhadap anak buah Ferdy Sambo yakni mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ditundanya sidang etik Hendra Kurniawan karena ada saksi yang sakit dan tidak memungkinkan mendatangi persidangan.

“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan karna saksi kuncinya dalam kondisi sakit,” ujar Dedi di gedung Humas Polri, Rabu (21/9/2022).

Dedi memaparkan bahwa satu saksi kunci yang masih dalam kondisi sakit adalah AKBP AR (AKBP Arif Rahman) yang saat ini masih dalam proses penyembuhan.

“AKBP AR sakit, proses penyembuhannya cukup panjang karna sakitnya agak parah,” tuturnya.

Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dalam terkait obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J dirumah dinas Ferdy Sambo.

Hendra ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan enam orang lainnya dan salah satunya adalah Ferdy Sambo.

“Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang. Tersangka atas nama, IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper