Bisnis.com, PADANG - Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan tanggapan soal hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyebutkan dirinya sebagai polisi terkaya di Indonesia.
"Apa yang telah disampaikan LHKPN itu tidak ada salahnya. Sebagai Polri saya harus taat untuk melaporkan harta kekayaan," ujarnya di Padang, Rabu (21/9/2022).
Teddy tidak mempersoalkan tentang harta kekayaannya yang dipublikasikan ke masyarakat umum.
"Saya rasa tidak ada salahnya. Justru kita menggugah seluruh anggota Polri untuk taat asas pelaporan harta kekayaan tersebut," ujar Teddy.
Berdasarkan LHKPN yang ada di situs elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (20/9) kemarin pada periode 2021, diketahui total harta kekayaan Teddy sebesar Rp29,97 miliar.
Mayoritas, harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan. Tercatat, Teddy memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di 53 titik wilayah, tepatnya ada di Kabupaten Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Kota Malang. Harta tanah dan bangunannya senilai Rp25,81 miliar.
Baca Juga
Untuk alat transportasi dan mesin senilai Rp2,07 miliar dengan rincian satu mobil Jeep Wrangler tahun 2016, satu mobil Toyota FJ 55 tahun 1970, satu mobil Toyota Land Cruiser HDJ80R tahun 1996, dan satu motor Harley Davidson Solo tahun 2014.
Selain itu, Teddy punya harta bergerak lainnya senilai Rp500.000.000. Lalu, dia mempunyai surat berharga senilai Rp62.500.000. Sedangkan, harta kas atau setara kas senilai Rp1,52 miliar.
Pada tahun 2021, Teddy tak tercatat memiliki utang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp29.974.417.203.