Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayoritas Masyarakat Kurang Puas dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mayoritas masyarakat kurang puas dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
Pemeran Brigadir J memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Pemeran Brigadir J memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Mayoritas masyarakat kurang puas dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.

Hal ini terungkap dalam survei terbaru yang digelar lembaga survei Polstat. Lembaga ini bertanya kepada para responden soal isu yang tengah hangat yaitu kasus Ferdy Sambo.

Responden kemudian ditanyakan apakah sudah puas atau kurang puas terhadap penanganan yang dilakukan Polri dalam kasus Ferdy Sambo.

Hasilnya, sebanyak 58,5 persen atau mayoritas responden menyatakan kurang puas terhadap penanganan kasus Ferdy Sambo.

Sebanyak 35,6 persen mengaku puas, dan sisanya 5,9 persen menjawab tidak tahu.

"Ini menegaskan Polri masih dituntut lebih berkomitmen, transparan, dan bekerja lebih keras dalam menangani kasus Ferdy Sambo," kata peneliti Polstat Zaki Darmawan, Jumat (16/9/2022).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah: Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Selain kasus pidana pembunuhan, Polri juga telah menetapkan 7 anggotanya sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhah Brigadir J.

Polri juga telah menggelar sidang etik untuk beberapa anggota Polri yang terseret skenario Sambo. Sebagian dari mereka diputus bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat. Sebagian lagi mendapat sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun

Polstat merupakan lembaga survei yang tergabung dalam anggota Asosiasi Survei Opini Publik Indonesia (ASOPI), yakni asosiasi dari 34 lembaga survei dan ratusan periset opini publik yang bernaung di bawah World Association for Public Opinion Research (WAPOR).

Jumlah sampel dalam survei ini sebesar 1.200 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multistage random sampling). Margin of error kurang lebih 2,83 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper