Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Pemekaran Daerah Masih Dimoratorium, Kecuali Papua dan Papua Barat

Wapres menyampaikan, pemekaran (DOB) di Papua dan Papua Barat tetap dilakukan karena terkait kesejahteraan warganya dan mempermudah pengawasan.
Ini Alasan Pemekaran Daerah Masih Dimoratorium, Kecuali Papua dan Papua Barat. Wapres Maruf Amin / Setwapres
Ini Alasan Pemekaran Daerah Masih Dimoratorium, Kecuali Papua dan Papua Barat. Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB), kecuali Papua dan Papua Barat.

Ma'ruf yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) mengatakan bahwa beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah, Pendapatan Asli Daerah atau PAD-nya cukup kecil sehingga berdasarkan kajian akan bergantung kepada APBN.

"Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut. Masih belum, karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang [ingin] diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN. Oleh karena itu belum, kecuali [wilayah] Papua," katanya kepada wartawan saat melakukan konferensi pers usai meninjau Batamindo Green Farm di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022).

Lebih lanjut, Wapres menjelaskan bahwa pengecualian untuk wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan karena adanya kebutuhan khusus seperti mempermudah pengawasan karena wilayahnya yang luas dan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Untuk itu, Wapres pun mengharapkan masalah pemekaran wilayah ini tidak menjadi isu politik musiman, khususnya menjelang Pemilu.

"Saya kira kita berharap ini tidak menjadi isu politik, karena memang ini pertimbangannya sangat teknis. Artinya, kemampuan daerah itu. Jadi, kajiannya sangat komprehensif, tidak hanya soal keinginan, tetapi juga soal keberlangsungan daripada adanya pemekaran itu," ujarnya.

Sementara itu, pemekaran menjadi DOB untuk wilayah Papua dan Papua Barat dilanjutkan karena pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menjadikannya pengecualian.

"Dan untuk Papua, saya kira semua sudah sepakat, dan itu inisiatif DPR, tingkat pemerintah pusat, di pemerintah daerah, juga di kalangan masyarakat. Karena itu ada kebutuhan khusus, sehingga seharusnya tidak dijadikan isu politik, tidak dipolitisasi," ungkap Wapres.

Kendati demikian, terkait banyaknya permintaan daerah untuk melakukan pemekaran wilayah, Wapres menuturkan bahwa pemerintah akan terus melakukan kajian mengenai berbagai kemungkinannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper