Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyampaikan penguatan perlindungan sosial (perlinsos) masih diperlukan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, penguatan perlindungan sosial dapat dilakukan di antaranya dengan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja melalui pemberian pendampingan dan bantuan yang adaptif, sesuai kondisi yang terjadi.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Pertemuan G20 Labour and Employment Ministers Meeting yang diselenggarakan di Bali secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (14/9).
"Di Indonesia, hal ini menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, berupa Program Bantuan Subsidi Upah, Program Kartu Prakerja, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan Program Padat Karya di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ujarnya, Rabu (14/9/2022).
Wapres juga menyebutkan bahwa selain bantuan yang bersifat langsung, penguatan kemampuan inovasi dan literasi pekerja juga dibutuhkan, khususnya di bidang-bidang yang akan menciptakan lapangan kerja baru di masa depan.
Inovasi yang dimaksudnya seperti teknologi digital dan ekonomi hijau. Ma'ruf meyakini hal tersebut penting untuk dilakukan karena kedepannya inovasi dan digitalisasi merupakan modal penting dalam menghadapi persaingan global yang makin pesat dan canggih.
Baca Juga
"Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan literasi digital pelaku UMKM agar target 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital pada tahun 2024 dapat tercapai," katanya.
Sementara dari aspek kemampuan, Wakil Kepala Negara juga menekankan pentingnya peningkatan keahlian dalam upaya meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja Indonesia di tingkat nasional maupun global.
Adapun upaya tersebut, tambahnya, dapat dilakukan diantaranya melalui skilling, re-skilling dan up-skilling yang dilakukan secara terus menerus.
Terkait hal ini, Wapres memastikan negara terus membangun Balai Latihan Kerja Komunitas untuk memenuhi kebutuhan pelatihan vokasi dengan kolaborasi antara Pemerintah, swasta/industri, dan akademisi/pendidikan tinggi.