Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap sopir Ferdy Sambo, Bhadara Sadam atau Bharada S terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di Duren Tiga.
Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan Bharada S akan menjalani sidang hari ini di gedung TNCC.
“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S. Dilaksanakan pada hari ini, Senin 12 Sep 2022 pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, gedung TNCC Mabes Polri,” ujar Nurul saat konferensi pers di gedung TNCC, Senin (12/9/2022).
Disisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Bharada S adalah supir dari Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dedi juga mengatakan bahwa Bharada S melakukan pelanggaran sedang dalam kasus Brigadir J namun tidak masuk dalam kategori obstruction of justice.
“Sidang kode etik kategori sedang dan tida terkait obstruction of justice. Nanti hasil sidang akan disampaikan,” tutur Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (12/9/2022).
Baca Juga
Diketahui, sebelumnya nama Bharada Sadam masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.