Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tunjuk Wamenkeu Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja

Jokowi resmi mendantatangani Keppres No 16 Tahun 2022 yang menetapkan Wamenkeu Suahasil Nazara menjadi Ketua Satgas Percepatan UU Cipta Kerja.
Jokowi Tunjuk Wamenkeu Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja / Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.
Jokowi Tunjuk Wamenkeu Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja / Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendantatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2022 yang menetapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjadi Ketua Satgas Percepatan UU Cipta Kerja.

Untuk diketahui, Keppres No 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diteken Jokowi pada 25 Agustus 2022.

Adapun, Keppres saat ini mengatur perihal Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan penataan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu dilakukan perubahan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2O2l tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja," demikian bunyi dalam Keppres tersebut.

Melalui keppres tersebut, Jokowi juga menetapkan sejumlah orang sebagai Satgas UU Cipta Kerja.

Beberapa nama yang tertera di dalamnya adalah Suahasil Nazara sebagai Ketua Satgas Percepatan UU Cipta Kerja; Wakil Ketua I Eddy O.S. Hiariej; Wakil Ketua II M. Chatib Basri; Wakil Ketua III Raden Pardede; Sekretaris Arif Budimanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper