Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih di internal Polri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Trimedya pun menyinggung reformasi di tubuh Polri pascakasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) oleh Ferdy Sambo.
Dia meminta agar Listyo tidak ragu-ragu untuk melakukan hal tersebut. Bahkan kepada seniornya sekalipun di kepolisian.
"Saudara Kapolri ini sangat didukung oleh masyarakat, sangat didukung oleh Presiden, dan sangat didukung oleh Komisi III," katanya.
Trimedya juga meminta agar internal Polri dibenahi, termasuk soal tupoksi pada bagian masing-masing.
Dia menemukan bahwa kewenangan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Biropaminal Divpropam) yang sebelumnya dibawahi Ferdy Sambo terlalu luas.
Baca Juga
"Dia yang menyelidik dia yang mengutus, kalau orangnya tepat, bagus. Ternyata orang yang disitu enggak tepat. Termasuk juga Reserse, karena kita melihat Bareskim [Badan Reserse Kriminal], semua perkara di daerah ditarik," paparnya.
Politikus PDIP tersebut kemudian menyinggung Pasal 30 ayat (4) Undang-undang Dasar yang berbunyi: Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
"Menegakkan hukum itu bagian ketiga, bukan bagian pertama. Itu diterjemahkan dengan UU nomor dua. Kita mendukung kepemimpinan saudara Kapolri, tapi harus tegas, karena ada kritik dari masyarakat juga leadership harus ditonjolkan. Intinya Reformasi dan reposisi Polri supaya semakin dicintai oleh masyarakat," pungkasnya.