Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Pastikan Akan Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Sambo dan Putri

Polri akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Polri akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ilustrasi perundungan di kalangan anak-anak/Istimewa
Polri akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ilustrasi perundungan di kalangan anak-anak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

"Nanti dari SDM [psikologi Polri] tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Diketahui, anak pertama mereka berusia 21 tahun, anak kedua 17 tahun, anak ketiga 15 tahun, dan yang paling bungsu berusia 1,5 tahun.

Sebelumnya, dukungan terhadap kesehatan psikis anak-anak Sambo juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto meminta Polri untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo. Menurutnya, mereka sangat rentan perundungan atau bullying setelah kasus yang menimpa orang tuanya.

"Kami mendesak keluarga besar Polri untuk bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto dilansir dari Antara.

Adapun, Putri dan Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Putri Candrawathi ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Agus menambahkan bahwa keterangan para saksi dan alat bukti yang ada atau seluruh fakta penyidikan menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper