Bisnis.com, SOLO - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, angkat bicara tentang nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto meminta Polri untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo.
"Kami mendesak keluarga besar Polri untuk bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto dilansir dari Antaranews.
Seperti diketahui, kasus Ferdy Sambo bukan hanya menyebabkan masalah untuk sang pelaku dan kerluarga korban, namun juga anak-anak dari Ferdy Sambo sendiri.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J diketahui memiliki empat anak.
Anak pertama mereka berusia 21 tahun, anak kedua 17 tahun, anak ketiga 15 tahun dan yang paling bungsu 1,5 tahun.
Baca Juga
Seto berharap, Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak dan memisahkan kasus orang tua dari anak-anaknya, khusunya mereka yang berusia di bawah 17 tahun.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya, harus ada peran entah itu dari keluarga atau Polri sendiri."
Perlindungan ini berguna untuk menjaga mental dan perkembangan anak-anak dari perundungan yang mungkin dilakukan orang sekelilingnya.
Apalagi, kedua orang tuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ferdy Sambo sudah ditahan sementara Putrii Candrawathi belum karena sedang dalam kondisi sakit.