Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbudristek Kutuk Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri di Universitas Lampung

Dirjen Diktiristek mengutuk keras oknum yang melakukan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat seleksi jalur mandiri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam./Istimewa
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Profesor Nizam mengutuk keras oknum yang melakukan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat seleksi jalur mandiri.

Menurut Nizam, Senin (22/8/2022) kepada Bisnis, bahwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) lewat jalur mandiri merusak citra dan marwah dari perguruan tinggi (PT) sebagai garda depan moral dan etika.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) menerima suap sekitar Rp5 miliar.

KPK telah menetapkan KRM bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Sementara, pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Menurut Nizam, dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh tenaga pendidik menjadi sebuah pengingat bagi pihaknya untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

Dia menjelaskan, bahwa program penerimaan mahasiswa baru di PTN untuk mampu memberikan akses pendidikan yang sebesar-besarnya bagi seluruh golongan masyarakat.

"Sistemnya saya rasa juga sudah baik. Prinsipnya mahasiswa dari kelompok masyarakat manapun berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama masuk PTN. Tidak boleh ada mahasiswa yang tidak bisa kuliah karena alasan ekonomi," terang Nizam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper