Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas! Kapolri Instruksikan Libas Pelaku Judi dan Bekingnya

Perintah Kapolri untuk melibas judi dan termasuk para beking yang berada di balik maraknya praktik pidana tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo./Antara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya untuk menghabisi seluruh aktivitas perjudian di Indonesia.

Arahan Kapolri ini ditujukan untuk Mabes Polri hingga jajaran Polda diseluruh wilayah.

"Kapolri memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Irjen Dedi menyebut pimpinan Polri itu memerintahkan menindak tidak hanya pelaku perjudian bahkan sampai ke pembeking aktivitas judi.

"Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang membekingi dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," beber Dedi.

Lebih jauh Dedi mengungkap jika perintah Kapolri ini sudah ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus disebutnya sudah mengeluarkan surat telegram terkait instruksi ini.

"Perintah Kapolri ditindaklanjuti Kabareskrim Polri mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," pungkas Dedi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper