Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tersangka perkara dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi karena masih dalam perawatan di ICU RSU Adhyaksa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Surya Darmadi batal digelar hingga Surya Darmadi pulih.
“Untuk alasan kemanusiaan, SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di RSU Adhyaksa, sehingga proses penyidikan ditunda hingga kondisi kesehatan SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ucap Ketut dalam keterangan resminya, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi karna alasan kesehatan.
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan dihentikan dan Surya Darmadi dilarikan ke RSU Adhyaksa, Jakarta Timur.
“Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022)