Bisnis.com, JAKARTA - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara resmi melaporkan pengacara Ronny Talapessy ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Ronny dilaporkan oleh Deolipa Yumara karena dianggap mencemarkan nama baiknya lewat media massa.
“Terlapornya Ronny yang adalah pengacara baru dari Bharada E. Tapi perkaranya yang dilaporkan adalah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU ITE," tutur Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Berikut fakta laporan Deolipa atas Ronny di Polres Metro Jakarta Selatan.
1. Ronny menganggap Deolipa manggung
Dalam laporan teregister dengan nomor LP/B/1950/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 16 Agustus 2022, Deolipa merasa dicemarkan karena dianggap manggung oleh Ronny.
"Saya dicemarkan karena (disebut) kebanyakan manggung itu yang pertama,” tutur Deolipa.
2. Dianggap bikin tidak tenang Bharada E
Deolipa menanggap bahwa apa yang dilakukan oleh Ronny tidak membuat Bharada E makin tenang.
Baca Juga
Menurutnya, Bharada E merasa tenang saat berbicara dengan dirinya.
“Bikin Eliezer ga tenang. Saya manusia, kalau saya ngobrol gini Anda tenang gak sih, kan tenang kan. Buktinya saya ngomong begini aja Anda ga berubah,” ucap Deolipa.
3. Respons Ronny Talapessy
Ronny Talapessy mengaku hanya fokus mendampingi Bharada E dan tak memikirkan laporan yang dibuat oleh Deolipa Yumara.
Sekadar informasi, Ronny Talapessy dilaporkan oleh Deolipa Yumara karena dituduh melakukukan pencemaran nama baik.
“Saya fokus mendampingi Bharada E, semalam aja masih ada pemeriksaan lanjutan,” tutur Ronny kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Selain itu, Ronny juga mengatakan laporan yang dibuat oleh Deolipa itu sah-sah saja dan dirinya akan mengurus itu nanti ketika semua pemeriksaan terkait Bharada E selesai.
“Itu hak dia (membuat laporan), nanti saya hadapi,” ujarnya.