Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur ke luar negeri lewat jalur darat.
Diketahui, Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Memberamo Tengah yang masuk dalam daftar buron KPK. Dia diduga kabur ke Papua Nugini.
"Jadi kita pastikan dia lewat darat. Tanggal 13 Juli 2022 itu terjadi," kata Firli kepada wartawan, dikutip Selasa (9/8/2022).
Dalam pelariannya, kata Firli, Ricky membawa tiga buah tas. Namun, Firli mengaku tidak mengetahui apa isi tas yang dibawa Ricky tersebut.
"Nah, yang dibawa juga kita tahu. Isinya kita tidak tahu, kalau masalah isinya. tapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga. Tapi kalau isinya kita belum liat, karena belum tertangkap," kata Firli.
Dalam kasus ini, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Baca Juga
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Ricky berstatus buron lantaran tak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah. Dia pun kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua.
"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," ujar Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.