Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Jenderal Polisi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tiga jenderal bintang satu diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022)./Antara
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah memeriksa 25 orang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dari ke 25 orang tersebut, Kapolri mengatakan bahwa tiga diantaranya merupakan perwira tinggi (Pati) bintang satu yang diperiksa oleh tim khusus.

Selain itu, ada lima personel komisaris besar (Kombes), tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara dan Tamtama.

“Dari satuan Divisi Propam, Polres dan Polda Bareskrim,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Listyo juga mengatakan bahwa jika ditemukan ada proses pidana dalam kasus ini, maka pihak Polri akan memproses pidana.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Dari hasil penydikan menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” tutur Andi Rian di lobby Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).

Bharada E ditetapkan sebagak tersangka pasal 338 KHUP jo pasal 55 dan 56 KHUP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper