Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin ekstradisi bos PT Duta Palma Surya Darmadi dari Singapura akan lebih mudah.
Hal ini lantaran Indonesia dan Singapura kini memiliki perjanjian ekstradisi. Namun, perlu kerja sama yang baik antara KPK dan CPIB Singapura untuk mengekstradisi Surya Darmadi.
"Dan apabila bisa dilakukan, agency to agency secara kooperatif dia membantu, akan lebih mudah," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, dikutip Kamis (4/8/2022).
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengejar tersangka korupsi yang diduga merugikan perekonomian negara senilai Rp78 triliun itu.
"Yang jelas, kita akan upaya dalam waktu yg segera. Baik terhadap DPO-DPO yang lain juga perhatiannya sama. Yang di dalam negeri kuga kita upayakan juga," kata Karyoto.
Adapun, Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Baca Juga
Dalam perkara ini, perekonomian negara rugi hingga Rp78 triliun.
Sementara itu, Surya Darmadi pun berstatus buron KPK. Dia juga tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.