Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK dan Kejaksaan Agung Berlomba Buru Surya Darmadi di Singapura

Penyidik KPK mengikuti langkah Kejaksaan Agung untuk memburu keberadaan tersangka kasus Duta Palma Group Surya Darmadi di Singapura.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mengupayakan ekstradisi Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

"Kami punya koordinasi dengan CPIB, KPK nya Singapura. itu nanti kita akan cek ke sana, menanyakan keberadaan yang bersangkutan terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (2/8/2022).

Alex memastikan pihaknya akan mengupayakan secara maksimal untuk memulangkan paksa Surya Darmadi guna diproses hukum.

"Misalnya, yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu, dan apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura, ya itu kan syarat syarat perjanjian ekstradisi seperti itu pasti juga akan kita upayakan," kata Alex.

Adapun, Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT.

Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam perkara ini, perekonomian negara rugi hingga Rp78 triliun.

Sementara itu, Surya Darmadi pun berstatus buron KPK. Dia juga merupakan tersangka kasus korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper