Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Magetan, Jawa Timur.
Kepala Biro Pengaman Masyarakat (Karopengmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa satu tersangka terorisme ini merupakan komplotan dari Jemaah Islamiyah (JI).
“Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial RY alias D hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 tadi pagi pukul 08.13 WIB di jalan raya Magetan, Jawa Timur,” tutur Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Selasa (2/8/2022.
Ramadhan menjelaskan bahwa RY mengikuti seleksi anggota internasional dari JI pada tahun 2013.
Selain itu RY juga melakukan perjalanan ke Suriah melalui Dubai untuk membuka jalur hubungan dengan Free Syrian Army.
Lebih lanjutnya Ramadhan memaparkan bahwa RY juga melakukan perjalanan ke Istanbul untuk membuka hubungan dengan komplotan Jabak Musrok.
Baca Juga
“Pada 2015, RY melakukan perjalanan kembali ke Suriah melalui Istanbul untuk membqngun hubungan dengan Jabah Musrok,” paparnya.
Sebelumnya, Datesemen Khusus (Densus) 88 menangkap 17 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Aceh dan Sumatra.
Kepala Biro Pengamanan Masyarakat (Karopengmas) Ahmad Ramadhan mengatakan Polri berhasil mengamankan terduga teroris sebanyak 13 orang di Aceh, 3 orang di Sumut, dan 1 orang di Riau.
“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah 17 orang,” tutur Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).