Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi 3 WNI Ditemukan di Gurun Pasir saat Mencoba Masuk Makkah secara Ilegal

Berikut adalah kronologi lengkap bagaimana 3 WNI ditemukan di gurun pasir saat mencoba masuk Makkah.
Gurun Sahara
Gurun Sahara

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah kronologi lengkap bagaimana 3 WNI ditemukan di gurun pasir saat mencoba masuk Makkah.

Dilansir dari Antaranews, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di area gurun wilayah Jumum, Makkah.

Ketiga WNI tersebut ditemukan dalam kondisi dehidrasi pada 27 Mei 2025.

Bahkan menurut laporan, salah satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia

"Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary.

Yusron menjelaskan almarhum SM bersama 10 WNI lain sebelumnya terkena razia oleh aparat keamanan Arab Saudi karena mencoba berhaji dengan visa nonhaji dan diusir ke Kota Jeddah.

Almarhum SM yang tiba di Arab Saudi menggunakan visa ziarah multiple memutuskan kembali mencoba memasuki wilayah Makkah bersama J dan S dengan taksi gelap melalui area gurun pasir.

"Dalam upayanya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh supir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi," kata dia.

Ketiga WNI tersebut kemudian ditemukan oleh patroli pesawat Drone aparat keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia diduga kuat akibat dehidrasi.

"Sementara itu, J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah," kata dia.

Yusron menjelaskan KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah SM dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari daerah Madura.

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang," ujar Yusron.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper