Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa untuk Haji Furoda pada musim haji tahun 1446 H atau 2025. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) tekah mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
HIMPUH menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji furoda sepenuhnya di bawah kewenangan Kerajaan Arab Saudi.
Hingga saat ini, HIMPUH menyebut belum ada satupun visa haji furoda yang terbit di Indonesia. Tentu saja hal itu mengakibatkan banyak jemaah yang telah mendaftar terancam gagal berangkat melalui jalur haji tanpa antre tersebut.
“Data yang HIMPUH dapatkan dari sumber-sumber yang valid bahwa otoritas Arab Saudi menyediakan lahan di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) untuk 10.000 jamaah haji mujamalah, dan saat ini hanya tersisa ratusan, dengan peminat yang jumlahnya masih ribuan, maka itu jauh di atas ketersediaan lahan,” kata HIMPUH dalam keterangan tertulisnya.
Mengingat saat ini telah masuk Bulan Dzulhijjah, Himpuh mengimbau kepada seluruh anggotanya yang sedang memperjuangkan terbitnya visa mujamalah atau furodah, untuk segera mengambil sikap realistis.
“HIMPUH tidak menghalangi langkah positif dan optimis yang sedang ditempuh, namun meminta anggota HIMPUH tetap harus memiliki limitasi waktu sesegera mungkin untuk menghindari terjadinya kerugian di kemudian hari,” tulis HIMPUH.
Baca Juga
HIMPUH juga mengimbau agar Anggota segera menyampaikan informasi faktual ini kepada calon jemaah masing-masing, dan menyelesaikan hal-hal yang bersifat administratif sesuai kesepakatan awal.
“Bagi PIHK Anggota HIMPUH yang berhasil memberangkatkan calon jamaah hajinya melalui jalur apapun di luar visa kuota, kiranya dapat berempati kepada saudara-saudara kita lainnya yang belum bisa berangkat karena terkendala visa,” jelas HIMPUH.
Selanjutnya HIMPUH akan melakukan pendataan bagi anggota yang terdampak atas tidak terbitnya visa ini, untuk kemudian membantu menjembatani para pihak agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” pungkas HIMPUH.